Not-
Found
Tampilkan postingan dengan label Puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Puasa. Tampilkan semua postingan

[sharing] Hadist Seputar Puasa Tarwiyah

Tanya Jawab Oleh
Ustadz Abdullah Saleh Hadrami -pada forum Hati Bening

Pertanyaan:

Assalamualaykum

Ustadz, bagaimana hukumnya puasa tarwiyah dan arofah? kapan waktu untuk melaksanakannya?

wassalamualaykum


Jawaban:

Wa’alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh

Segala puji hanya bagi Allah, Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya yang setia sampai hari kiamat, amma ba’du;

Saudaraku–Barokalloh fiik,

Puasa Arafah hukumnya sunnah, yaitu dilakukan oleh orang yang tidak berhaji ketika jama’ah haji wukuf di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah.

Diriwayatkan dari Abu Qatadah bahwa Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda :“Berpuasa pada hari Arafah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya.”(HR. Muslim).

Juga disunnahkan puasa sembilah hari, dimulai tanggal satu sampai sembilan Dzulhijjah.

Dari Hunaidah bin Kholid dari isterinya, dari sebagian isteri-isteri Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam, dia berkata: “Adalah Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam berpuasa pada sembilan (hari pertama) bulan Dzul Hijjah, hari ‘Asyura (sepuluh Muharram) dan tiga hari setiap bulan.”(HR. Ahmad, Abu Daud dan Nasa’i).

Imam Nawawi –rahimahullah berkata tentang puasa sembilan hari pertama bulan Dzul Hijjah : “Sangat di sunnahkan.”

*Baca Artikel Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah

Pertanyaan:

Assalaamualaykum Warahmatullah

Terima kasih atas jawabannya, berarti nama puasanya hanya puasa arofah saja, tidak ada tarwiyahnya? dari mana kata tarwiyah itu berasal, karena ini yang populer pada umumnya.

Jika penetapan idul fitri berdasarkan hilal lokasi masing2(satu tempat dengan yang lain bisa berbeda), kenapa tidak pada idul adha (serempak)?

Tolong jika ada dalilnya, terima kasih.

wassalamualaykum

Jawaban:

Wa’alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuh

Segala puji hanya bagi Allah, Shalawat dan salam semoga selalu tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan sahabatnya yang setia sampai hari kiamat, amma ba’du;

Saudaraku–Barokalloh fiik,

Hari Tarwiyah adalah tanggal 8 Dzulhijjah. Dinamakan hari Tarwiyah karena pada masa dahulu hari itu adalah hari mempersiapkan air untuk dibawa ke Mina.Karena jama’ah haji pada hari ke 10 Dzulhijjah berada di Mina dan pada malam 11, 12 dan 13 Dzulhijjah Mabit (menginap) di Mina. Namun, tidak ada puasa khusus hari Tarwiyah.

Masalah haji hendaklah kita mengikuti jama’ah haji, ketika mereka wukuf di Arafah, kita puasa Arafah, walaupun selisih 4 jam, yang terpenting harinya. Karena apabila kita puasa pada hari berikutnya, maka jama’ah haji sudah tidak lagi berada di Arafah, sehingga tidak bisa dikatakan puasa Arafah.

Semoga Allah mempersatukan ummat Islam dalam kebenaran, amien.

Wallaahul Musta’aan.

Posted by
Solahudin

More

Derajat Hadits Puasa Hari Tarwiyah

DERAJAT HADITS PUASA HARI TARWIYAH

Oleh
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat

Sudah terlalu sering saya ditanya tentang puasa pada hari tarwiyah (tanggal delapan Dzulhijjah) yang biasa diamalkan oleh umumnya kaum muslimin. Mereka berpuasa selama dua hari yaitu pada tanggal delapan dan sembilan Dzulhijjah (hari Arafah). Dan selalu pertanyaan itu saya jawab : Saya tidak tahu! Karena memang saya belum mendapatkan haditsnya yang mereka jadikan sandaran untuk berpuasa pada hari tarwiyah tersebut.

Alhamdulillah, pada hari ini (3 Agustus 1987) saya telah menemukan haditsnya yang lafadznya sebagai berikut.

“Artinya : Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa) satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun”.

Diriwayatkan oleh Imam Dailami di kitabnya Musnad Firdaus (2/248) dari jalan :

[1]. Abu Syaikh dari :
[2]. Ali bin Ali Al-Himyari dari :
[3]. Kalbiy dari :
[4]. Abi Shaalih dari :
[5]. Ibnu Abbas marfu’ (yaitu sanadnya sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam)

Saya berkata : Hadits ini derajatnya maudlu’.

Sanad hadits ini mempunyai dua penyakit.

Pertama.
Kalbiy (no. 3) yang namanya : Muhammad bin Saaib Al-Kalbiy. Dia ini seorang rawi pendusta. Dia pernah mengatakan kepada Sufyan Ats-Tsauri, “Apa-apa hadits yang engkau dengar dariku dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas, maka hadits ini dusta” (Sedangkan hadits di atas Kalbiy meriwayatkan dari jalan Abi Shaalih dari Ibnu Abbas).

Imam Hakim berkata : “Ia meriwayatkan dari Abi Shaalih hadits-hadits yang maudlu’ (palsu)” Tentang Kalbiy ini dapatlah dibaca lebih lanjut di kitab-kitab Jarh Wat Ta’dil.

[1]. At-Taqrib 2/163 oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar
[2]. Adl-Dlu’afaa 2/253, 254, 255, 256 oleh Imam Ibnu Hibban
[3]. Adl-Dlu’afaa wal Matruukin no. 467 oleh Imam Daruquthni
[4]. Al-Jarh Wat Ta’dil 7/721 oleh Imam Ibnu Abi Hatim
[5]. Tahdzibut Tahdzib 9/5178 oleh Al-Hafizd Ibnu Hajar

Kedua : Ali bin Ali Al-Himyari (no. 2) adalah seorang rawi yang majhul (tidak dikenal).

Kesimpulan
[1]. Puasa pada hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) adalah hukumnya bid’ah. Karena hadits yang mereka jadikan sandaran adalah hadits palsu/maudlu’ yang sama sekali tidak boleh dibuat sebagai dalil. Jangankan dijadikan dalil, bahkan membawakan hadits maudlu’ bukan dengan maksud menerangkan kepalsuannya kepada umat, adalah hukumnya haram dengan kesepakatan para ulama.

[2]. Puasa pada hari Arafah (tanggal 9 Dzulhijjah) adalah hukumnya sunat sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bawah ini.

“Artinya : … Dan puasa pada hari Arafah –aku mengharap dari Allah- menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram) –aku mengharap dari Allah menghapuskan (dosa) satu tahun yang telah lalu”.

[Shahih riwayat Imam Muslim (3/168), Abu Dawud (no. 2425), Ahmad (5/297, 308, 311), Baihaqi (4/286) dan lain-lain]

Kata ulama : Dosa-dosa yang dihapuskan di sini adalah dosa-dosa yang kecil. Wallahu a’lam!

[Disalin dari buku Al-Masaa’il (Masalah-Masalah Agama) Jilid 2, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qalam – Jakarta, Cetakan I, Th. 1423H/2002M]
Sumber : http://almanhaj.or.id/content/2303/slash/0

Posted by
Solahudin

More

Copyright © / Solah's Kliping

Template by : Urangkurai / powered by :blogger